This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan

9 Sep 2012

Kebebasan Berorganisasi

ORGANISASI
PENGERTIAN ORGANISASI
Oganisasi adalah bentuk perkumpulan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.
Organisasi itu menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan.
Kebebasan berorganisasi diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3).

Upaya Pertahankan NKRI

Setiap rakyat Indonesia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, kita juga harus turut serta dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) mengatur hal ini. Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan rakayat dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Isi pasal tersebut juga menunjukkan bahwa patisipasi warga negara sangat penting untuk menjaga keutuhan negara dan berlangsungnya pemerintahan.

Keutuhan NKRI

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keutuhan berasal dari kata dasar utuh yang berarti dalam keadaan sempurna seperti semula. Utuh juga berarti tidak bercerai berai atau tidak terpecah belah. Jadi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia artinya adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh baik wilayahnya, rakyatnya, ataupun pemerintahnya.
Keutuhan NKRI juga ditunjukkan melalui hal-hal berikut:

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kita adalah bangsa Indonesia yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Definisi “bangsa” dan “negara” memiliki perbedaan. Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah  yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya. Bangsa juga merupakan persekutuan  hidup yang berdiri sendiri dan setiap anggota persekutuan hidup  tersebut merasa memiliki kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
Berdasarkan pengertian tersebut bangsa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

2 Mar 2012

DAFTAR GUBERNUR JAWA BARAT

Sejarah Pemekaran Provinsi


Era perjuangan kemerdekaan (1945-1949)
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki 8 provinsi, yaitu: Sumatra, Borneo (Kalimantan), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Pada masa pergerakan kemerdekaan (1945-1949), Indonesia mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia, dan sejumlah "negara-negara boneka" dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia.
Era Republik Indonesia Serikat (1949-1950)
Hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat, dimana terdiri dari 15 negara bagian plus 1 Republik Indonesia. Beberapa bulan kemudian, sejumlah negara-negara bagian menggabungkan diri ke negara bagian Republik Indonesia.
Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1950-1966)
Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Berikut adalah perkembangan pemekaran wilayah Indonesia pada kurun waktu 1950-1966:
  • Tahun 1950, Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatera Utara (termasuk di dalamnya Aceh), Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sementara, Yogyakarta mendapat status provinsi "Daerah Istimewa".
  • Tahun 1956, Provinsi Kalimantan dipecah menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
  • Tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Sementara Jakarta mendapat status provinsi "Daerah Khusus Ibukota". Pada tahun yang sama pula, Aceh kembali dibentuk provinsi terpisah dari Provinsi Sumatera Utara (pada tahun 1959 Provinsi Aceh mendapat status provinsi "Daerah Istimewa").
  • Tahun 1959, Provinsi Sunda Kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, dibentuk provinsi Kalimantan Tengah (dari Kalimantan Selatan).
  • Tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
  • Tahun 1963, PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia
  • Tahun 1964, dibentuk Provinsi Lampung (pemekaran dari Sumatera Selatan). Pada tahun yang sama, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Sulawesi Selatan).
Era Orde Baru (1966-1998)
  • Tahun 1967 Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan
  • Tahun 1969 Irian Barat secara resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia
Pada Tahun 1969-1975, Indonesia memiliki 26 provinsi, dimana 2 diantaranya berstatus Daerah Istimewa (Aceh dan Yogyakarta), dan 1 berstatus Daerah Khusus Ibukota (Jakarta).
  • Tahun 1976, Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia dan sebagai provinsi ke-27.
Era 1999-sekarang
Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan berada di bawah PBB hingga merdeka penuh pada tahun 2002, dan Indonesia kembali memiliki 26 provinsi. Sementara itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut:
Pada tanggal 11 November 2001 pula, Provinsi Papua dimekarkan pula provinsi baru Irian Jaya Tengah. Namun pemekaran ini akhirnya dibatalkan karena mendapat banyak tentangan.

28 Okt 2011

Kebudayaan nasional

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

17 Okt 2011

Ancaman Terhadap Keutuhan Negara Republik Indonesia


Indonesia negara yang subur
Indonesia yang memiliki beberapa gunung berapi masih aktif dikaruniai tanah yang subur. Berbagai macam sumber daya alam melimpah ruah.Minyak bumi, batu bara, gas alam, tanaman dan pepohonan, serta masih banyak yang lainnya. Bahkan 49 % hutan hujan tropis berada di negara kita meski jumlahnya berkurang setiap tahun. Pemerintah telah membuat beberapa taman nasional untuk melindungi tumbuhan juga pepohonan dan kehidupan satwa liar yang semakin terancam.
Di sekitar pantai timur Sumatera dan wilayah Kalimantan banyak ditemukan tambang minyak dan gas. Sekitar 80 % persediaan minyak bumi Asia Tenggara disediakan oleh Indonesia dan 35 % persediaan gas alam dunia didapatkan dari Indonesia.Tembaga di Papua, timah di Bangka dan Belitung, nikel di Sulawesi, batu bara di Sumatera adalah beberapa sumber daya mineral utama di Indonesia. Perak, emas, berlian, dan rubi juga ditemukan di Indonesia dalam jumlah kecil.
Kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi incaran, banyak pihak yang ingin menguasai kekayaan tersebut demi keserakahan nafsu pribadi atau kelompoknya saja. Pernahkah kamu mendengar pepatah “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”? Ya, dari pepatah tersebut kita diingatkan untuk selalu bersatu. Dan negara Indonesia yang bersatu tidak akan mudah dikalahkan.
Pulau Sipadan
Ancaman terhadap keutuhan negara bisa datang dari luar dan dari dalam. Ancaman yang datang dari luar, seperti penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang, atau masuknya pesawat asing ke wilayah Indonesia tanpa izin, Sebagai contoh misalnya negara lain yang tidak sepaham dengan keutuhan wilayah Republik Indonesia. Salah satu contohnya, kasus Sipadan dan Ligitan. Malaysia, negara tetangga kita mengklaim bahwa kedua pulau di dekat Kalimantan tersebut adalah milik mereka. Setelah melalui jalur diplomatik akhirnya Sipadan dan Ligitan terlepas dari Indonesia. Begitu juga dengan kelakuan negara tetangga yang lain seperti Singapura. Mereka
mengeruk dan membeli banyak pasir dari Sumatera untuk menambah luas wilayah negara kecil tersebut. Kasus ini menjadi bukti ancaman dari pihak luar.

Ancaman dari dalam pun tak kalah banyak. gangguan dari dalam negeri dapat berupa gerakan separatis, kerusuhan, atau pertikaian antar kelompok. Rakyat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa dan agama menghadapi perbedaan-perbedaan yang terjadi di antara mereka sendiri. Jika tidak dikelola dengan baik perbedaan itu akan memicu rasa  ketidakpuasan dan menimbulkan konflik perpecahan sesama rakyat. Kasus ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Papua misalnya bisa menjadi contoh ancaman dari dalam negeri sendiri. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam.
Sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia telah beberapa kali penberontakan dan kasus separatisme, diantaranya adalah :
- Pemberontakan PKI Madiun yang dipimpin oleh Musso
- Pemberontakan PRRI/ Permesata
- Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan)
- Pemberontakan G 30 S PKI
- Pemberontakan DI/TII, dll
- Kasus GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
Orang atau suatu suku bangsa akan mudah sekali untuk melepaskan diri dari bangsa dan wilayah Indonesia bila tidak memiliki pandangan Wawasan Nusantara. Berbagai kasus di atas mengancam keutuhan NKRI, karenanya harus ditangani dengan segera, agar Indonesia tetap menjadi negara yang utuh.

Referensi:
Pendidikan Kewarganegaraan 5: Untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah kelas 5, penulis, Rikayani, Endang Abdullah, Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009
Pendidikan Kewarganegaraan 5: Untuk SD/MI kelas V / penyusun, Opih Priyatna dkk. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009

Coba jawab pertanyaan di bawah ini!
1. Sebutkan salah satu contoh ancaman bagi keutuhan NKRI yang berasal dari luar negeri!
2. Sebutkan salah satu contoh ancaman bagi keutuhan NKRI dari dalam negeri!

Mengenal NKRI


Beberapa Fakta Tentang Indonesia

Dasar negara : Pancasila
Bentuk negara :  Republik presidensial
Hari kemerdekaan : 17 agustus 1945
Lambang negara : Garuda Pancasila
Warna bendera : merah putih

Bahasa resmi : Bahasa Indonesia
Lagu kebangsaan : Indonesia Raya
Motto : Bhineka tunggal ika
Ibu kota negara : Jakarta
Jumlah propinsi : 33 propinsi
 Mata uang : Rupiah (Rp)


          Negara Indonesia yang kita cintai ini telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia dikenal juga dengan nama Nusantara, artinya kepulauan, atau negara yang terdiri atas banyak pulau. Wilayah kepulauan Indonesia itu bersatu di dalam kedaulatan negara Indonesia, sehingga negara kita ini disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).




Peta Indonesia
   
Agar bertambah luas pemahamanmu, kamu harus mengenal dulu maksud kesatuan dan republik dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, simaklah penjelasan berikut ini!

    Kata kesatuan dalam "Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI" maksudnya menunjukkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang membedakannya dengan negara yang berbentuk serikat atau federasi.
Mengapa Negara Indonesia disebut memiliki bentuk negara kesatuan? Agar kamu tahu jawabannya, perhatikan uraian di bawah ini!

Ciri-ciri negara kesatuan:
1.  Adanya satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah.
2.  Adanya satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah  negara.
3.  Adanya seorang kepala negara atau kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat.
4.  Kekuasaan pemerintahan bisa diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya melaksanakan semua ketentuan dan kebijakan dari pemerintah pusat, yang disebut sistem sentralisasi. Bisa saja pemerintah pusat menyerahkan sebagian kekuasaannya sebagai urusan pemerintah daerah yang disebut otonomi daerah.

Ciri-ciri negara federasi
1.  Negara terdiri atas gabungan dari beberapa negara bagian, sehingga memiliki dua pemerintahan, yakni pemerintahan pusat (federal) dan pemerintahan di negara bagian.
2.  Memiliki dua konstitusi (hukum tertulis/UUD) yaitu konstitusi pemerintahan pusat (negara federal) dengan konstitusi di negara bagian selama tidak bertentangan dengan konstitusi pemerintahan pusat (negara federal).
3.  Memiliki dua kepala negara atau kepala pemerintahan, yaitu kepala negara di pemerintahan pusat (negara federal) dan kepala negara di negara bagian.
4. Adanya pembagian kekuasaan yang jelas antara pemerintah pusat (negara federal) dengan negara bagian. Pemerintah pusat (negara federal) bertanggung jawab dalam bidang keamanan, keuangan, dan peradilan, sedangkan urusan lainnya diserahkan pada negara bagian.

Dari uraian di atas tentu kalian dapat memahami mengapa negara kita disebut negara kesatuan bukan?

Lalu mengapa juga negara Indonesia disebut negara republik? Negara kita memiliki ciri sebuah negara republik, yakni:
1.  Dipimpin oleh presiden
2.  Kepala Negara dipilihan rakyat melalui pemilu dan menduduki jabatan untuk jangka waktu tertentu (terbatas).

Setelah kamu memahami mengapa negara kita disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia, marilah kita kenali keberadaan Negara Indonesia ini lebih jauh lagi! Bukankah pepatah mengatakan, bahwa “kalau tak kenal tentu tak sayang”. Untuk itu agar kamu dapat mencintai negara sendiri sudah seharusnya kamu mengenalnya.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Pulau-pulau yang tersebar di kawasan Indonesia itu berjumlah sekitar 17.000 pulau. Lima pulau terbesar di Indonesia adalah pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan pulau Jawa.
    Wilayah daratan Indonesia di pulau Kalimantan berbatasan dengan Malaysia Timur (Serawak), tepatnya di Kalimantan Barat. Di Kalimantan Barat terdapat gerbang atau pos perbatasan antara Serawak dan Kalimantan Barat dan ada pula jajaran pegunungan Kapuas Hulu dan Kapuas Hilir sebagai batas alam. Wilayah daratan Indonesia Timur berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Sedangkan di sebelah selatan terdapat pula negara Timor Leste yang berbatasan langsung dengan Nusa Tenggara Timur.
    Secara geografis, Indonesia terletak pada 6 derajat Lintang Utara (LU) hingga 11 derajat Lintang Selatan (LS), dan 95 derajat Bujur Timur (BT) hingga 141 derajat Bujur Timur (BT). 
    Wilayah Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Wilayah Indonesia juga diapit oleh dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak geografis Indonesia ini sangat strategis untuk perkembangan dan pembangunan negara Indonesia.
Indonesia adalah negeri yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam. Luas wilayah negara kita sekitar 5.193.252 km2, dengan wilayah daratan sekitar 1.904.569 km2 dan wilayah lautan sekitar 3.288.683 km2. Coba kamu bayangkan betapa luasnya wilayah negara Indonesia tercinta ini. Indonesia merupakan negara terluas di kawasan Asia Tenggara. Luas wilayah Indonesia yang begitu besar ini jika diukur dari batas wilayah barat sampai timur memiliki panjang sekitar 5.110 km. Sedangkan jika diukur dari batas wilayah utara sampai batas wilayah selatan sekitar 1.888 km.

Wilayah laut atau perairan laut Indonesia dibagi menjadi 3 bagian berdasarkan Konversi Hukum Laut Internasional tahun 1982, yaitu:
1. Batas laut teritorial. Diukur dari 12 mil terluar sebuah pulau ke laut bebas. Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya, juga kekayaan alam yang terdapat di dalamnya.
2. Batas laut kontinen sebuah negara diukur dari jarak paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas. Dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter. Landasan kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau yaitu sejauh 200 mil.
Wilayah daratan dan lautan Indonesia kaya dengan berbagai sumber daya alam, dari minyak bumi, batu bara, tembaga, emas, nikel, timah, dan aneka bahan tambang tersebar di berbagai daerah. Indonesia juga termasuk negara yang subur. Banyak gunung berapi, hingga Indonesia kaya akan tanah vulkanik, didukung curah hujan dan intensitas cahaya matahari yang tinggi, karenanya petani Indonesia dapat bercocok tanam sepanjang tahun. Selain memiliki hak memanfaatkan kekayaan alam di dalam wilayah laut Indonesia, negara kita pun bertanggung jawab untuk menjaga, melindungi dan melestarikan kekayaan alam tersebut untuk kepentingan bersama seluruh penduduk Indonesia.

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai
237.556.363 jiwa. Indonesia adalah negara nomor empat terbanyak penduduknya di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Penduduk Indonesia terdiri atas sekitar 400 suku bangsa dengan ciri khas dan budaya yang unik. Jumlah penduduk yang sangat besar merupakan salah satu modal untuk menjadikan bangsa ini besar dan maju.

Semua kekayaan alam Indonesia yang begitu besar ini harus diolah dengan baik. Untuk mengolahnya diperlukan keahlian. Keahlian itu tentu saja hanya bisa diperoleh dengan belajar. Jika kita tidak mau belajar, berarti kita menyia-nyiakan segala kekayaan yang ada. Tanpa belajar, negara kita tidak akan pernah maju. Kita harus rajin belajar agar menjadi orang pintar dan memiliki keahlian. Ahli dalam berbagai bidang sehingga mampu mengolah kekayaan untuk kepentingan semua. Dengan demikian negeri kita akan menjadi maju, tidak kalah dengan bangsa lain yang sudah lebih dulu maju. Jadi, sebagai generasi muda kita harus membekali diri dengan kemampuan untuk mengolah kekayaan alam Indonesia. Hanya dengan bekal ilmu, kita akan dapat menanggulangi segala masalah. Tanpa ilmu, hidup kita pincang dan kurang bermanfaat. Dengan memiliki ilmu, kita dapat melakukan banyak hal yang berguna bagi nusa dan bangsa. Cobalah pikirkan cita-citamu! Dapatkah cita-cita itu kamu raih tanpa ilmu?
Untuk mewujudkan suatu cita-cita, kamu harus memiliki ilmu pengetahuan. Sedangkan ilmu pengetahuan itu hanya bisa diperoleh dengan belajar. Jika cita-citamu itu terwujud, maka negeri ini akan memperoleh manfaatnya.
Kekayaan alam Indonesia terbentang dari barat sampai ke timur Indonesia. Semua perbedaan yang ada di wilayah kedaulatan NKRI bukanlah suatu pemisah antara satu dengan yang lain. Semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika” yang tertulis pada lambang negara Burung Garuda Pancasila mengandung arti bahwa walaupun berbeda-beda namun tetap satu. Keragaman yang ada di wilayah Indonesia, mulai dari keragaman suku bangsa, budaya, kekayaan alam, letak geografis, dan lain-lain, tetap satu dalam kesatuan wilayah Indonesia. Coba kamu pikirkan jika keanekaragaman tersebut dianggap sebagai pembeda! Apa yang akan terjadi pada bangsa Indonesia?



Referensi :
 - Pendidikan Kewarganegaraan 5: Untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah kelas 5, penulis, Rikayani, Endang Abdullah, Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
 - http://id.wikipedia.org







Mari mengingat kembali
1. Indonesia juga dikenal dengan nama nusantara, artinya ....
2. Ciri-ciri negara kesatuan adalah ....
3. Ciri-ciri negara monarki adalah ....
4. Dua ciri negara republik adalah ... dan ....
5. Wilayah Indonesia terletak diantara dua benua yakni ... dan ....
6. Wilayah Indonesia terletak diantara dua samudera yakni ... dan ....
7. Letak astronomis Indonesia adalah antara .... sampai ... BT dan antara ... LU sampai ... LS.
8. Lima pulau terbesar di Indonesia adalah ....
9. Di bagian timur negara Indonesia berbatasan langsung dengan negara ....
10. Di bagian utara berbatasan langsung dengan negara ....

Kebebasan Berorganisasi


Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Tujuan dibentuknya organisasi adalah untuk memudahkan tercapainya tujuan bersama.
Tujuan adalah target yang ingin dicapai.

Unsur-unsur organisasi meliputi :
a.    Sekelompok orang
Organisasi tidak dapat terbentuk jika hanya ada satu orang
b.    Tujuan bersama
Sekelompok orang yang tidak mempunyai tujuan yang sama tidak dapat membentuk sebuah organisasi
c.    Kerjasama
Sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang mempunyai tujuan yang sama jika tidak bekerjasama tidak dapat disebut sebagai sebuah organisasi.
d.    Pengaturan.
Pengaturan dalam sebuah organisasi harus ada agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengaturan meliputi struktur organisasi, pembagian tugas, pembagian kerja, penentuan AD dan ART, dll.

    Manfaat ikut aktif dalam organisasi antara lain :

a.    Menambah wawasan dan pengalaman
b.    Mengetahui dan mengembangkan bakat
c.    Menambah teman
d.    Mudah bergaul
e.    Melatih diri mandiri
f.    Membagi dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat
g.    Menimbulkan kepercayaan diri dan tidak mudah mengeluh.
h.    Memudahkan menyelesaikan masalah
i.    Memudahkan mencapai tujuan bersama
j.    Menambah teman.
k.    Melatih hidup bermasyarakat.
l.    Melatih hidup bersama dengan orang lain.
m.    Belajar menghormati orang lain.
n.    Belajar memecahkan masalah secara bersama-sama.
o.    Belajar mengemukakan pendapat.
p.    Belajar menghargai pendapat orang lain.
q.    Belajar menaati dan berdisiplin dengan tata tertib.
r.    Menambah pengetahuan dan pengalaman.
s.    Menumbuhka rasa tanggung jawab
t.    Melatih diri Berani tampil di depan umum.
u.    Meningkatkan persatuan dan kerukunan dalam masyarakat.
    Hubungan kerja antar bagian dalam organisasi disebut struktur organisasi.
    Komponen/ utama sebuah organisasi terdiri atas : pengurus, anggota, tujuan
    Pengurus organisasi dipilih oleh seluruh anggota
    Pengurus organisasi umumnya terdiri atas : ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara, ketua-ketua bidang, dan seksi-seksi.
    Ketua adalah pemimpin organisasi
    Seorang pemimpin yang baik  memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.    Jujur
b.    Berpengetahuan luas
c.    Mampu memberikan pengarahan
d.    Kreatif
e.    Punya inisiatif
f.    Lapang dada
g.    Adil
h.    Bertanggung jawab
i.    Suka bermusyawarah
j.    Tegas
k.    Disiplin
l.    Suka berbuat baik

    Wakil ketua bertugas membantu ketua dalam memimpin organisasi
    Bendahara bertugas mengurus masalah keuangan dalam organisasi.
    Sekertaris bertugas mengurus masalah administrasi.
    seorang anggota organisasi yang baik seharusnya :
a.    Mau bekerja sama dengan anggota lainnya.
b.    Melaksanakan keputusan yang sudah ditetapkan bersama.
c.    Disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai anggota.
d.    Ikut mendukung segala keputusan yang ada.
e.    Memberikan masukan kepada pimpinan
f.    Dan lain sebagainya.
    struktur organisasi adalah pembagian kerja dalam organisasi 
    Ciri-ciri organisasi yang baik :
a.    Mempunyai tujuan yang jelas
b.    Ada pembagian kerja yang jelas
c.    Pembagian tugas sesuai kemampuan
d.    Ada keserasian antar anggota yang beryanggung jawab
e.    Ada koordinasi/kerjasama yang baik antar anggota dan dengan pengurus.
    Pemilihan pengurus organisasi dapat dilakukan dengan 3 cara :
a.    Penunjukan langsung (misalnya ketua kelas ditunjuk langsung oleh guru)
b.    Aklamasi, pengurus dipilih berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota.
c.    Pemungutan suara
Calon pemimpin yang dipilih adalah yang mendapatkan 50% + 1 suara yang sah.
Sebelum pemungutan suara calon pemimpin/pengurus dapat melakukan kampanye untuk menarik para pemilih.
    Kebebasan berorganisasi adalah hak assasi setiap orang untuk berpartisipasi dalam organisasi sesuai dengan hati nuraninya.
    Kebebasan berorganisasi diatur dalam Pancasila dan UUD 1945 pasal 28E ayat 3
    Kebebasan harus disertai dengantanggungjawab, agar tidak merugika orang lain.
    Kebebasan yang bertanggungjawab artinya kebebasan yang ada batasnya.
     Dalam memilih organisasi yang akan kita ikuti harus sesuai minat, bakat, dan kemauan.
    .Macam-macam organisasi
1.    Organisasi di sekolah
a.    OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Anggota OSIS adalah para siswa dengan dibina oleh guru
Dalam
b.    Kepramukaan
Siswa SD termasuk dalam kelompok pramuka siaga (7-11 tahun) atau penggalang (11-15 tahun)
c.    Palang Merah Remaja (PMR)
PMR bergerak dalam bidang sosial dan kesehatan
d.    Usaha Kesehatan Sekolah(UKS)
UKS menangani masalah kesehatan di sekolah
e.    Koperasi Sekolah
Anggota koperasi sekolah adalah semua siswa, guru dan karyawan.
Koperasi sekolah didirikanuntuk memenuhi kebutuhan anggotanya, karena itu koperasi sekolah biasanya menjual buku, balpoin, penggaris dll.
f.    Komite sekolah
Komite sekolah didirikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Anggota komite sekolah biasanya terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama
g.    Klub olahraga, misalnya klub sepak bola, klub basket, klub catur, dll
h.    Klub kesenian, misalnya klub karawitan, klub tari, paduan suara, dll
i.    Organisasi keagamaan, misalnya IRMAIS(Ikatan Remaja Islam) di sekolah.

2.    Organisasi di masyarakat
a.    RT (Rukun Tetangga)
RT dibentuk untuk memberikan pelayanan pada masyarakat di sekitarnya, misalnya dalm pembuatan KTP, mengurus surat pindah, dll
b.    RW (Rukun Warga)
Merupakan gabungan dari beberapa RT
c.    Karang Taruna
Merupakan organisasi pemuda atau remaja di suatu desa atau kelurahan.
d.    Desa/Kelurahan
Desa/ Kelurahan merupakan satu kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu.
e.    BPD (Badan Permusyawaratan desa)
Merupakan sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang dipilih melalui musyawarah untuk mufakat.
Tugas BPD menampung dan menyalurkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
f.    Dewan Kelurahan
Tugas dewan kelurahan adalah memberikan masukan pada kepala kelurahan.
g.     PKK (Pembina Kesejahteraan Keluarga)
Biasanya beranggotakan ibi-ibu, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
h.    Posyandu
Memberikan pelayanan kesehatan pada balita dan ibu-ibu
i.    LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk kepentingan tertentu. Contohnya
HKTI : Himpunan Kelompok TAni Indonesia
GN OTA : Gerakan Nasional Orang Tua Asuh
j.    Organisasi Profesi, misalnya : IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia),
k.    Organisasi keagamaan, misalnya : NU, Muhammadiyah, Walubi, dll
l.    Organisasi Olahraga, misalnya : PSSI (Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia), Persib, PBVSI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indoneisa), Klub Sepak bola, klub renang, klub tinju, dll
m.    Organisasi kesenian , misalnya sanggar lukis, sanggar tari, dll

Berpartisipasi dalam Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Menggunakan Faktorisasi Prima untuk Menyelesaikan Masalah Sehari-hari yang Berkaitan dengan KPK dan FPB



1. Menentukan FPB

Faktor persekutuan terbesar (FPB) dari dua bilangan telah kalian pelajari di Kelas V. Kalian juga telah mempelajari cara menentukan faktorisasi prima dari suatu bilangan. Marilah kita terapkan untuk menyelesaikan masalah berikut. Pak Yudi memiliki 12 apel dan 18 jeruk. Apel dan jeruk tersebut akan dimasukkan ke dalam kantong plastik. Berapa kantong plastik yang dibutuhkan, jika setiap kantong berisi apel dan jeruk dengan jumlah yang sama? Untuk menjawab soal tersebut, kamu harus mencari FPB dari 12 dan 18.

Kolom