Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) termasuk
Tunjangan Fungsional Non PNS sudah cetak apa belum bisa dilakukan di
website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan
sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12
(dua belas) bulan dalam satu tahun.
Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran
tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem
digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual
tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013.
Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang
memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan
rincian:
• 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
• 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
• 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
• 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu
tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi
atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data
yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.
Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 30 Oktober 1985 menjadi 19851030
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP
Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.
Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak
dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data
sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran
tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing
tunjangan.
Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php
itu bisa dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses
web tersebut sehingg server down ataupun bisa jadi website memang dalam
pemeliharaan sehingga tidak bisa dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi,
semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP
12 komentar:
maaf, apa betul kalo tunjangan fungsinal non PNS nya itu cairnya per tiga bulan, karena kemarin infonya yg cair bulan april itu untuk 6 bulan dipotong pajak 5% dan NPWP 1 %.....
Ko blm cair...
Lagi-lagi ditunda alias kisruh!!!!!
kalo untuk tahap ke II, kapan tunjangan fungsional non pns itu akan dicairkan?????????????
untuk pencairan tahap II kapan lagi??? untuk tunjangan Non PNS-nya
penguasa penguasa berilah hambamu uang.... beri hamba uang ..hihihihi tufung ngarep banget nih,, anak udah pada gede buat sekolah.
JANJI TINGGALAH JANJI,KITA TUNGGU EPISODE SELANJUT NYA HEHEHEHEHEH.....................
Sebenarnya perbulannya itu berapa ya..?
pencairan triwulan 3 : tgl 9 - 16 oktober 2013 ?????? sampe sekarang aj lom nongol tu di buku rekening . . . .
kenapa pencairan triwulan 3 : tgl 9 - 16 oktober 2013 ?????? sampe sekarang aj lom nongol tu di buku rekening . . . .
ea tu knpa ea lum cair2 jga, pdhal dlm jdwal kan dah d atur sdemikian rpa, oh nasiiiiiiiiiiiiiiiiipppp nasip GTT alian Guru Tingak Tinguk
udah bulan desember 2013 Kenapa belum cair juga.....
Posting Komentar