Tunjangan fungsional yang dimaksud adalah tunjangan fungsional untuk
guru bukan PNS, yang diberikan setiap 6 bulan sekali dan besarnya
Rp.300.000 per bulan yang diberikan kepada guru bukan PNS sesuai
kriteria yang ditetapkan dan berdasarkan kuota. Untuk lebih jelasnya
silakan baca dulu petunjutknya pada tautan di bawah ini ...
PANDUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Baiklah, untuk mengetahui cara mengecek Sk Tunjangan Fungsional, sebelumnya baca dulu cara cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, karena caranya sama. Jadi untuk mengecek SK Tunjangan Fungsional caranya seperti berikut ini...
Pertama buka alamat http://116.66.201.163:8000/index.php#, kemudian cari login box yang ada di sidebar sebelah kanan, seperti ini..
PANDUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Baiklah, untuk mengetahui cara mengecek Sk Tunjangan Fungsional, sebelumnya baca dulu cara cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, karena caranya sama. Jadi untuk mengecek SK Tunjangan Fungsional caranya seperti berikut ini...
Pertama buka alamat http://116.66.201.163:8000/index.php#, kemudian cari login box yang ada di sidebar sebelah kanan, seperti ini..
Kemudian isi NUPTK dengan lengkap dan benar (jangan sampai salah ya), terus isi password dengan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (contoh lahir 14 April 1980, ditulis 19080414)
lalu klik tombol login, tunggu beberapa saat hingga muncul data guru dan status SK Tunjangan Fungsional...jika berhasil dan PTK tersebut terbit SK Tunjangan Fungsionalnya, maka akan tampil halaman seperti ini...
Nah..ternyata sama saja kan.. cara cek SK Tunjangan Fungsional dengan cara cek SK Tunjangan Profesi Guru, kalau halaman yang dihasilkan hanya berupa data guru, tidak ada keterangan SK, berarti SK Tunjangan Fungsionalnya belum terbit. Kalau website tidak dapat diakses, silakan coba pada lain waktu.
Jadi, bagi guru bukan PNS yang belum sertifikasi dan mengharapkan tunjangan fungsional, segera perbaiki dapodiknya, penuhi syarat-syaratnya, dan coba cek status SK-nya. terima kasih. salam persahabatan.
Sumber: http://rodajaman.blogspot.com/2013/04/cara-cek-sk-tunjangan-fungsional-sama.html?showComment=1366009700418
1 komentar:
saya sudah mengirimkan data saya melalui operator sekolah untuk mengisi dapodik saya dengan benar tapi sampai saat ini saya belum menerima tufung 2013. saya guru yang belum sertifikasi dan mengharapkan tufung non-sertifikasi cair bulan april lalu tapi ternyata tidak ada infonya.saya sudah tanya operator sekolah tapi dia jg tdk tahu.sebenarnya kami sangat mengharapkan tufung ini cair karena gaji kami sebagai guru swasta tidak sesuai ump sehingga sangat sulit memenuhi kebutuhan kami.
Posting Komentar