Beberapa Fakta Tentang Indonesia
Dasar negara : Pancasila
Bentuk negara : Republik presidensial
Hari kemerdekaan : 17 agustus 1945
Lambang negara : Garuda Pancasila
Warna bendera : merah putih
Bahasa resmi : Bahasa Indonesia
Lagu kebangsaan : Indonesia Raya
Motto : Bhineka tunggal ika
Ibu kota negara : Jakarta
Jumlah propinsi : 33 propinsi
Mata uang : Rupiah (Rp)
Negara Indonesia yang kita cintai ini telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia dikenal juga dengan nama Nusantara, artinya kepulauan, atau negara yang terdiri atas banyak pulau. Wilayah kepulauan Indonesia itu bersatu di dalam kedaulatan negara Indonesia, sehingga negara kita ini disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peta Indonesia |
Agar bertambah luas pemahamanmu, kamu harus mengenal dulu maksud kesatuan dan republik dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, simaklah penjelasan berikut ini!
Kata kesatuan dalam "Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI" maksudnya menunjukkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang membedakannya dengan negara yang berbentuk serikat atau federasi.
Mengapa Negara Indonesia disebut memiliki bentuk negara kesatuan? Agar kamu tahu jawabannya, perhatikan uraian di bawah ini!
Ciri-ciri negara kesatuan:
1. Adanya satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah.
2. Adanya satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah negara.
3. Adanya seorang kepala negara atau kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat.
4. Kekuasaan pemerintahan bisa diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya melaksanakan semua ketentuan dan kebijakan dari pemerintah pusat, yang disebut sistem sentralisasi. Bisa saja pemerintah pusat menyerahkan sebagian kekuasaannya sebagai urusan pemerintah daerah yang disebut otonomi daerah.
Ciri-ciri negara federasi
1. Negara terdiri atas gabungan dari beberapa negara bagian, sehingga memiliki dua pemerintahan, yakni pemerintahan pusat (federal) dan pemerintahan di negara bagian.
2. Memiliki dua konstitusi (hukum tertulis/UUD) yaitu konstitusi pemerintahan pusat (negara federal) dengan konstitusi di negara bagian selama tidak bertentangan dengan konstitusi pemerintahan pusat (negara federal).
3. Memiliki dua kepala negara atau kepala pemerintahan, yaitu kepala negara di pemerintahan pusat (negara federal) dan kepala negara di negara bagian.
4. Adanya pembagian kekuasaan yang jelas antara pemerintah pusat (negara federal) dengan negara bagian. Pemerintah pusat (negara federal) bertanggung jawab dalam bidang keamanan, keuangan, dan peradilan, sedangkan urusan lainnya diserahkan pada negara bagian.
Dari uraian di atas tentu kalian dapat memahami mengapa negara kita disebut negara kesatuan bukan?
Lalu mengapa juga negara Indonesia disebut negara republik? Negara kita memiliki ciri sebuah negara republik, yakni:
1. Dipimpin oleh presiden
2. Kepala Negara dipilihan rakyat melalui pemilu dan menduduki jabatan untuk jangka waktu tertentu (terbatas).
Setelah kamu memahami mengapa negara kita disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia, marilah kita kenali keberadaan Negara Indonesia ini lebih jauh lagi! Bukankah pepatah mengatakan, bahwa “kalau tak kenal tentu tak sayang”. Untuk itu agar kamu dapat mencintai negara sendiri sudah seharusnya kamu mengenalnya.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Pulau-pulau yang tersebar di kawasan Indonesia itu berjumlah sekitar 17.000 pulau. Lima pulau terbesar di Indonesia adalah pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan pulau Jawa.
Wilayah daratan Indonesia di pulau Kalimantan berbatasan dengan Malaysia Timur (Serawak), tepatnya di Kalimantan Barat. Di Kalimantan Barat terdapat gerbang atau pos perbatasan antara Serawak dan Kalimantan Barat dan ada pula jajaran pegunungan Kapuas Hulu dan Kapuas Hilir sebagai batas alam. Wilayah daratan Indonesia Timur berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Sedangkan di sebelah selatan terdapat pula negara Timor Leste yang berbatasan langsung dengan Nusa Tenggara Timur.
Secara geografis, Indonesia terletak pada 6 derajat Lintang Utara (LU) hingga 11 derajat Lintang Selatan (LS), dan 95 derajat Bujur Timur (BT) hingga 141 derajat Bujur Timur (BT).
Wilayah Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Wilayah Indonesia juga diapit oleh dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak geografis Indonesia ini sangat strategis untuk perkembangan dan pembangunan negara Indonesia.
Indonesia adalah negeri yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam. Luas wilayah negara kita sekitar 5.193.252 km2, dengan wilayah daratan sekitar 1.904.569 km2 dan wilayah lautan sekitar 3.288.683 km2. Coba kamu bayangkan betapa luasnya wilayah negara Indonesia tercinta ini. Indonesia merupakan negara terluas di kawasan Asia Tenggara. Luas wilayah Indonesia yang begitu besar ini jika diukur dari batas wilayah barat sampai timur memiliki panjang sekitar 5.110 km. Sedangkan jika diukur dari batas wilayah utara sampai batas wilayah selatan sekitar 1.888 km.
Wilayah laut atau perairan laut Indonesia dibagi menjadi 3 bagian berdasarkan Konversi Hukum Laut Internasional tahun 1982, yaitu:
1. Batas laut teritorial. Diukur dari 12 mil terluar sebuah pulau ke laut bebas. Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya, juga kekayaan alam yang terdapat di dalamnya.
2. Batas laut kontinen sebuah negara diukur dari jarak paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas. Dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter. Landasan kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau yaitu sejauh 200 mil.
Wilayah daratan dan lautan Indonesia kaya dengan berbagai sumber daya alam, dari minyak bumi, batu bara, tembaga, emas, nikel, timah, dan aneka bahan tambang tersebar di berbagai daerah. Indonesia juga termasuk negara yang subur. Banyak gunung berapi, hingga Indonesia kaya akan tanah vulkanik, didukung curah hujan dan intensitas cahaya matahari yang tinggi, karenanya petani Indonesia dapat bercocok tanam sepanjang tahun. Selain memiliki hak memanfaatkan kekayaan alam di dalam wilayah laut Indonesia, negara kita pun bertanggung jawab untuk menjaga, melindungi dan melestarikan kekayaan alam tersebut untuk kepentingan bersama seluruh penduduk Indonesia.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237.556.363 jiwa. Indonesia adalah negara nomor empat terbanyak penduduknya di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Penduduk Indonesia terdiri atas sekitar 400 suku bangsa dengan ciri khas dan budaya yang unik. Jumlah penduduk yang sangat besar merupakan salah satu modal untuk menjadikan bangsa ini besar dan maju.
Semua kekayaan alam Indonesia yang begitu besar ini harus diolah dengan baik. Untuk mengolahnya diperlukan keahlian. Keahlian itu tentu saja hanya bisa diperoleh dengan belajar. Jika kita tidak mau belajar, berarti kita menyia-nyiakan segala kekayaan yang ada. Tanpa belajar, negara kita tidak akan pernah maju. Kita harus rajin belajar agar menjadi orang pintar dan memiliki keahlian. Ahli dalam berbagai bidang sehingga mampu mengolah kekayaan untuk kepentingan semua. Dengan demikian negeri kita akan menjadi maju, tidak kalah dengan bangsa lain yang sudah lebih dulu maju. Jadi, sebagai generasi muda kita harus membekali diri dengan kemampuan untuk mengolah kekayaan alam Indonesia. Hanya dengan bekal ilmu, kita akan dapat menanggulangi segala masalah. Tanpa ilmu, hidup kita pincang dan kurang bermanfaat. Dengan memiliki ilmu, kita dapat melakukan banyak hal yang berguna bagi nusa dan bangsa. Cobalah pikirkan cita-citamu! Dapatkah cita-cita itu kamu raih tanpa ilmu?
Untuk mewujudkan suatu cita-cita, kamu harus memiliki ilmu pengetahuan. Sedangkan ilmu pengetahuan itu hanya bisa diperoleh dengan belajar. Jika cita-citamu itu terwujud, maka negeri ini akan memperoleh manfaatnya.
Kekayaan alam Indonesia terbentang dari barat sampai ke timur Indonesia. Semua perbedaan yang ada di wilayah kedaulatan NKRI bukanlah suatu pemisah antara satu dengan yang lain. Semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika” yang tertulis pada lambang negara Burung Garuda Pancasila mengandung arti bahwa walaupun berbeda-beda namun tetap satu. Keragaman yang ada di wilayah Indonesia, mulai dari keragaman suku bangsa, budaya, kekayaan alam, letak geografis, dan lain-lain, tetap satu dalam kesatuan wilayah Indonesia. Coba kamu pikirkan jika keanekaragaman tersebut dianggap sebagai pembeda! Apa yang akan terjadi pada bangsa Indonesia?
Referensi :
- Pendidikan Kewarganegaraan 5: Untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah kelas 5, penulis, Rikayani, Endang Abdullah, Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
- http://id.wikipedia.org
Mari mengingat kembali
1. Indonesia juga dikenal dengan nama nusantara, artinya ....
2. Ciri-ciri negara kesatuan adalah ....
3. Ciri-ciri negara monarki adalah ....
4. Dua ciri negara republik adalah ... dan ....
5. Wilayah Indonesia terletak diantara dua benua yakni ... dan ....
6. Wilayah Indonesia terletak diantara dua samudera yakni ... dan ....
7. Letak astronomis Indonesia adalah antara .... sampai ... BT dan antara ... LU sampai ... LS.
8. Lima pulau terbesar di Indonesia adalah ....
9. Di bagian timur negara Indonesia berbatasan langsung dengan negara ....
10. Di bagian utara berbatasan langsung dengan negara ....
0 komentar:
Posting Komentar